TATA TERTIB DAN DISIPLIN GURU
Tugas dan kewajiban guru
1. Dalam memelihara wibawa,
guru wajib
a.
Bertaqwa kepada Allah
Swt
b.
Menempatkan diri
kepada suri tauladan bagi ,murid/masyarakat
c.
Cinta dan bangga
terhadap sekolah
d.
Bangga atas profesi
sebagai guru
e.
Selalu kreatif dan
inovatif dalam mengelola kelas
f.
Selalu berpenampilan
sopan, rapi dan bersih
g.
Meningkatkan kecakapan
dan kemampuan profesional guru
h.
Selalu menjaga nama
baik sekolah dan memegang rahasia jabatan
2. Dalam sikap dan disiplin
kerja, guru wajib
a.
Hadir disekolah 15
menit sebelum pelajaran dimulai dan pulang setelah pelajaran selesai
b.
Menanda tangani daftar
hadir setiap hari
c.
Memberitahukan kepada
kepala sekolah sebelumnya, apabila berhalangan hadir
d.
Menyerahkan persiapan
harian mengajar sebelumnya, apabila berhalangan hadir
e.
Tidak meninggalkan
sekolah tanpa izin kepala sekolah
f.
Tidak meninggalkan
sekolah sebelum libur dan kembali sebelum hari sekolah dimulai
g.
Tidak mengajar
disekolah lain tanpa izin resmi dari pejabat yang berwenang
h.
Tidak merokok atau
makan dalam kelas
i.
Betanggung jawab atas
ketertiban disekolah didalam maupun diluar jam pelajaran
j.
Ikut mengawasi dan
memelihara infentaris sekolah berpartisipasi aktif dalam melaksanakan
Program
sekolah
k.
Membuat pertanggung
jawaban kepada sekolah pada setiap berakhir evaluasi belajar
l.
Mengetahui, mematuhi
dan melaksanakan tata tertib peraturan sekolah
m.
Mematuhi semua
peraturan yang berlaku bagi pegawai negeri
n.
Loyal terhadap atasan
3. Dalam tertib pelaksanaan
tugas, guru wajib
a.
Memiliki rasa kasih
sayang terhadap semua murid
b.
Membuat program
semester/tahunan
c.
Membuat Satpel,
menguasai materi dan methode/media yang digunakan dalam kegiatan (KBM)
d.
Memeriksa dan menilai
setiap tugas, pekerjaan, latihan yang diberikan kepada murid
e.
Mengatur, melaksanakan
program pemberian bantuan khusus bagi murid yang lambat belajar dan
memberikan
pengayoman bagi murid yang cerdas
f.
Ikut serta dan
berperan aktif dalam semua program kegiatan kelompok kerja guru dalam gugus
sekolah
g.
Ikut serta dalam
upacara berdera, hari senen, hari besar dan lain yang dibebankan sekolah
h.
Mengawasi murid dalam
melaksanakan tugas kebersihan
i.
Membiasakan murid
berbaris sebelum masuk kelas dan memeriksa kebersihan rambut, badan, gi-
gi,
kuku, pakaian, sepatu dan lain-lain
j.
Mengerjakan
administrasi kelas secara baik
k.
Membuat dan mengisi
catatan pribadi murid
4. Dalam bidang kemasyarakatan,
guru wajib
a.
Membina dan memelihara
hubungan baik antara sekolah dan masyarakat
b.
Mengadakan hubungan
baik dengan tokoh masyarakat, pemuda dan instansi setempat
c.
Berpartisipasi bersama
pemerintah dan tokoh masyarakat membangun masyarakat
Palembang, Juli 2015
Kepala
Madrasah,
K. H. Usman Anwar, S.Pd.I Nip; 19491014 198203 1 002
Tidak ada komentar:
Posting Komentar